BINJAI - INDOMETRO.NET.
Kantor Walikota Binjai dilempari telur busuk oleh puluhan mahasiswa, Kamis (8/10/2026). Aksi nekat tersebut sebagai bentuk puncak kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas kinerja Walikota Binjai Drs. Amir Hamzah, M.AP yang dinilai menyepelekan keselamatan rakyat terkait jalan berlubang yang dibiarkan bertahun-tahun.
Aksi yang berlangsung panas di depan gerbang Kantor Walikota Binjai tersebut dipimpin orator aksi Edward Gurky. Dalam orasinya, Edward mengaku sangat kecewa dengan sikap Walikota yang terkesan tutup mata dan tuli terhadap keluhan masyarakat.
"Kami sudah berulang kali melapor, tapi Walikota Binjai Drs. Amir Hamzah M.AP terkesan menyepelekan kami. Jalan berlubang dibiarkan, rakyat jadi korban. Hari ini kami lempar telur busuk sebagai simbol bahwa kinerja Walikota sudah busuk seperti telur ini," teriak Edward Gurky.
Aksi pelemparan telur busuk ini dipicu oleh insiden tragis yang menimpa seorang mahasiswi bernama Rizky Putri Gurky (19). Korban yang hendak berangkat kuliah ke Medan terjatuh akibat menghantam jalan berlubang dan rusak parah di jalan jamin ginting binjai selatan.
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka serius dan patah tangan kiri dan harus dilarikan ke rumah sakit Peristiwa ini memantik amarah mahasiswa dan warga Tunggurono.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Investigasi GATWAMTRA Marihut H Simarmata memberikan dukungan penuh dan melayangkan kritik keras kepada Walikota Binjai.
"Saya sangat mendukung aksi lempar telur busuk itu. Itu bukan anarkis, itu adalah simbol perlawanan rakyat terhadap pemimpin yang busuk kinerjanya. Walikota Amir Hamzah harus malu," tegas Marihut H Simarmata kepada Kabiro Indometro.net Binjai - Langkat Kamis (8/10/2026).
Menurut Marihut, jalan berlubang yang memakan korban hingga patah tangan adalah bentuk nyata kelalaian dan pelanggaran hukum oleh kepala daerah.
Walikota Binjai diduga telah melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24 ayat 1 dan 2, yang mewajibkan penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan. Jika kelalaian itu mengakibatkan orang luka berat bahkan meninggal, ada ancaman pidananya. Ini juga melanggar UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, tegasnya.
"Ini juga melanggar sumpah jabatan dan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Anggaran APBD Binjai triliunan, tapi untuk menambal jalan berlubang di Tunggurono saja tidak mampu? Ke mana uang rakyat itu? Jangan-jangan dikorupsi," tambahnya.
Marihut mendesak aparat penegak hukum dan DPRD Binjai untuk bertindak.
"Jangan tunggu korban mati. Rizky Putri Gurky sudah jadi korban, patah tangan. Siapa yang tanggung jawab biaya kuliah dan pengobatannya? Walikota harus tanggung jawab! Kami dari GATWAMTRA mendesak Walikota Binjai segera perbaiki total Jalan di Tunggurono Binjai Timur dan Jalan Jamin Ginting Binjai Selatan, dan berikan santunan kepada korban. Jika tidak, kami akan turunkan massa lebih besar lagi dengan aksi telur busuk jilid II di kantor Walikota," pungkas Marihut.(Hs03).






Tidak ada komentar: