Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

KPK Buka Suara soal Winda Lorenza yang Pernah Dipanggil Terkait Penelusuran Aset Kasus Korupsi

Redaksi
Rabu, 12 Agustus 2026
Last Updated 2026-08-12T04:36:17Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??




Jakarta, Indometro.net-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai sosok Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota Polri yang dilaporkan meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya, Bripka Iman Harefa.

Sosok Winda Lorenza sempat disebut pernah dipanggil penyidik KPK untuk melacak aliran aset dari tersangka kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).


Winda ditemukan meninggal dunia di rumah mantan suaminya bernama Bripka I di Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, pada Minggu (2/8/2026). Jenazahnya ditemukan di kamar mandi dengan peluru bersarang di kepala. W disebut polisi tewas karena diduga bunuh diri menggunakan senjata api milik Bripka I.

Setelah polisi menyimpulkan penyebab kematian Winda, pihak keluarga membuat laporan dugaan pembunuhan ke kepolisian.

Laporan tersebut diajukan ayah korban, Sanalu Gowasa, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatra Utara pada Kamis (6/8/2026) malam. Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatra Utara.

Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kematian Winda sehingga meminta penyelidikan dilakukan lebih mendalam.

Kuasa hukum keluarga Winda, Paul Junisu Jethro Tambunan, membeberkan kejanggalan fisik yang tidak sesuai dengan narasi bunuh diri biasa.

"Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki," ungkap Paul kepada awak media, Jumat (7/8/2026).

Berbekal temuan luka-luka tersebut, pihak keluarga mendesak agar penyidik Polda Sumatra Utara tidak terburu-buru menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri murni.

Tim kuasa hukum bahkan secara tegas meminta agar penyidik mendalami kemungkinan adanya unsur pembunuhan berencana dalam kematian tragis ini.

"Sehingga keluarga dari Winda membuat pengaduan di SPKT Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. Kami tadi sempat meminta agar pasal dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dimasukkan," tegas Paul.

Sumber: Liputan6.com

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan