Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

📰 BERITA TERKINI
Memuat berita...
Memuat berita...

Jaga Ketertiban Malam Hari, Satlantas Sanggau Tindak Pengguna Knalpot Brong

SHEILA APRILIA BR. GULTOM
Senin, 02 November 2026
Last Updated 2026-11-02T00:05:49Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??


 

Sanggau, indometro.net-

Polda Kalbar Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau meningkatkan kegiatan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah pusat Kota Sanggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Oktober 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai.


Patroli dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo, SH, bersama personel Satlantas Polres Sanggau. Petugas menyasar sejumlah ruas jalan utama yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari, sekaligus mengantisipasi potensi pelanggaran dan gangguan keamanan lalu lintas.


Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli secara hunting dengan menyusuri Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan R.E. Martadinata hingga Jalan Sabang Merah.


Pola patroli bergerak tersebut dilakukan untuk memantau situasi lalu lintas sekaligus merespons potensi pengendara yang melakukan pelanggaran secara langsung di lapangan.


Salah satu sasaran utama patroli adalah pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, berkendara secara ugal-ugalan serta aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan selama berkendara.


Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan sebanyak sembilan unit kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Terhadap para pelanggar, personel Satlantas Polres Sanggau melakukan penindakan sesuai ketentuan dengan pemberian tilang manual.

Selain penindakan, pemilik kendaraan juga diminta melepas knalpot brong yang digunakan pada kendaraannya untuk diserahkan kepada petugas. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memberikan efek pembinaan sekaligus mencegah penggunaan kembali knalpot yang menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.


Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo, SH, menegaskan bahwa patroli malam tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Patroli ini kami lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat pada malam hari tetap berlangsung aman dan tertib. Penggunaan knalpot brong, berkendara secara ugal-ugalan maupun balap liar tidak hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan,” ujarnya, Minggu (1/11) pagi.


Ia mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot brong, tidak melakukan aksi kebut-kebutan atau balap liar, serta selalu menggunakan helm berstandar SNI.


“Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas agar jalan raya menjadi ruang yang aman bagi semua,” pungkas Kasat Lantas Polres Sanggau Iptu Andiet Tri Hatmojo. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_


KAPERWIL KALBAR

ALANTITUS BATUAH DIP Th, C,JI.,C,.LWI.

  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan