MEDAN, INDOMENTRO .NET -
Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Ketua DPRD H. Erwin Efendi Lubis secara bersama-sama meneken komitmen perbaikan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Kamis, 17 September 2026.
Penandatanganan serupa turut dilakukan oleh kepala daerah dan ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumut. Momen ini terjadi dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak.
Sebelumnya, Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution memimpin pembacaan komitmen bersama yang diikuti oleh seluruh kepala daerah dan ketua DPRD di provinsi ini.
Komitmen yang diteken itu merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih serta bebas dari praktik korupsi dan nepotisme. Langkah ini juga bentuk kesediaan pemerintah daerah melakukan perbaikan tata kelola secara berkelanjutan guna memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi.
Dalam kesempatan ini, Bupati Saipullah didampingi oleh Pj. Sekda Afrizal Nasution, Kepala BPKAD Randuk Efendi Siregar, Sekwan Rahmat Rizki Ramadan, Inspektur Munawar, Kepala Bapperida Ahmad Martua, Kadis PUPR Abdul Rahim Siregar, Kadis Pendidikan dr. Mhd. Faisal Situmorang, dan Kadis Kesehatan drg. Muhammad Firdaus Batubara.
Kehadiran bupati dan ketua DPRD Madina dalam rakor ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kesiapan dalam pencegahan korupsi. Hal ini juga bukti dukungan terhadap program-program yang dicanangkan pemerintah pusat.
(Aris/Minfomadina)






