Jakarta, Indometro.net — Profesi guru dan kesejahteraan tenaga pendidik kembali menjadi perhatian publik. Salah satu informasi pendidikan yang ramai diperbincangkan adalah kebijakan pemerintah memberikan insentif dan bantuan bagi guru non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) serta pendidik PAUD nonformal.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyebut program tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap para pendidik yang selama ini menjalankan tugas di berbagai daerah dengan tantangan dan keterbatasan. Program ini menyasar lebih dari 341 ribu guru non-ASN dan pendidik PAUD nonformal.
Guru Non-ASN Mendapat Insentif
Dalam kebijakan tersebut, guru non-ASN yang belum memiliki sertifikat pendidik mendapatkan insentif sebesar Rp2,1 juta per tahun. Sementara itu, pendidik PAUD nonformal memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Kebijakan tersebut dinilai menjadi salah satu perhatian pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik. Guru non-ASN selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar di berbagai satuan pendidikan.
Selain persoalan kesejahteraan, peningkatan kompetensi juga menjadi bagian penting dalam penguatan profesi guru. Perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan peserta didik membuat guru dituntut terus meningkatkan kemampuan, baik dalam metode pembelajaran maupun pemanfaatan teknologi pendidikan.
PPG Guru Tertentu 2026 Juga Jadi Sorotan
Di sisi lain, program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 juga menjadi perhatian. Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru untuk mengikuti program tersebut sebagai bagian dari upaya mempercepat proses sertifikasi guru.
Guru yang mendapatkan pemanggilan diimbau memeriksa informasi melalui SIMPKB dan mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Program PPG menjadi salah satu jalur penting dalam meningkatkan profesionalisme guru. Dengan peningkatan kompetensi dan sertifikasi, kualitas tenaga pendidik diharapkan semakin baik sehingga berdampak terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
Profesi Guru Semakin Dibutuhkan di Era Digital
Sorotan terhadap profesi guru tidak hanya berkaitan dengan status kepegawaian dan kesejahteraan. Perubahan teknologi juga membuat peran guru berkembang. Guru kini dituntut mampu memanfaatkan teknologi digital sekaligus tetap menjalankan fungsi utama sebagai pendidik dan pembimbing peserta didik.
Karena itu, peningkatan kesejahteraan, kompetensi, sertifikasi, serta kesempatan pengembangan profesional menjadi sejumlah aspek yang terus menjadi perhatian dalam dunia pendidikan.
Bagi masyarakat, perkembangan kebijakan terkait guru non-ASN, PPG 2026, sertifikasi guru, insentif guru, dan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi informasi penting yang terus dicari, terutama oleh para guru dan calon guru di Indonesia.
(TimRed)




