Tulang Bawang, Indometro.net-
Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, terlihat masih beroperasi dan berkeliaran padahal diketahui sudah lama mati pajak. Kondisi ini memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengapa kendaraan milik negara yang seharusnya menjadi teladan justru melanggar ketentuan yang berlaku.
Bagaimana mungkin kendaraan dinas yang digunakan untuk kepentingan pelayanan publik justru tidak tertib membayar pajak tepat waktu? Apakah tidak ada anggaran yang disiapkan untuk keperluan ini? Atau justru pengelolaannya tidak tertib sehingga kewajiban dasar ini pun terabaikan begitu saja?
Masyarakat menuntut kejelasan dari pihak berwenang. Kendaraan dinas yang mati pajak bukan sekadar melanggar peraturan perundang-undangan, melainkan juga mencerminkan ketidakberesan dalam pengelolaan aset negara. Jika memang tidak lagi digunakan atau rusak, seharusnya disimpan di gudang atau dilelang sesuai prosedur. Jangan biarkan terus beroperasi tanpa kelengkapan sah, seolah-olah aturan tidak berlaku bagi instansi pemerintah.
Semoga hal ini segera ditindaklanjuti. Jangan sampai rakyat yang tertib membayar pajak justru melihat kendaraan milik pemerintah sendiri berjalan tanpa ketaatan. Ketertiban harus dimulai dari rumah sendiri, agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Sumber: ungkapfakta.info




