Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

📰 BERITA TERKINI
Memuat berita...
Memuat berita...

Patroli Gabungan Polresta Gowa Berbuah Hasil, Lima Pemuda Diamankan Bersama Sejumlah Barang Bukti

MUHAMMAD YUSUF HADING
Minggu, 11 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-11T08:46:11Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??



INDOMETRO.NET
- GOWA, Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dilakukan Polresta Gowa melalui patroli intensif pada jam-jam rawan. Hasilnya, personel gabungan Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satintelkam dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Gowa mengamankan lima pemuda dalam dua kejadian berbeda, Minggu (11/10/2026) dini hari.


Dua pemuda diamankan karena kedapatan menguasai senjata tajam jenis busur panah, sedangkan tiga pemuda lainnya diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian knalpot sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Gowa.


Patroli tersebut dipimpin Kanit Kamneg Satintelkam Polresta Gowa IPDA Faizal bersama Kanit URC Satreskrim Polresta Gowa IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K., didampingi Kasubnit 1 URC IPDA Fauri Islamuddin Baso, S.H., dan Kasubnit 2 URC AIPTU Yusran Jafsur.


Penindakan pertama berlangsung sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Syekh Yusuf VI, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu. Saat melaksanakan patroli untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, petugas mendapati dua pemuda berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan gerak-gerik mencurigakan.


Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan satu buah ketapel dan satu anak panah busur yang dikuasai oleh M.F.S.R. (14) dan I. (15).


Keduanya selanjutnya diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Pariwisata Macanda, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu. Sekitar pukul 04.46 WITA, petugas mendapati tiga pemuda sedang berkumpul di pinggir jalan. Saat dihampiri, ketiganya terlihat berusaha menyembunyikan sesuatu di semak-semak.


Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan dua knalpot sepeda motor, dua buah kunci T, satu ketapel, dan tiga anak panah busur.


Ketiga pemuda tersebut masing-masing berinisial M.F. alias R. (20), M.Y. (22), dan Y. (17). Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh petugas, ketiganya diduga terlibat dalam pencurian knalpot sepeda motor di dua lokasi, yakni Jalan Dato' Ripagentungang, Kecamatan Somba Opu, dan Jalan Malino, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.


Petugas juga mengarahkan para korban pencurian untuk membuat laporan resmi ke Polresta Gowa guna mendukung proses hukum lebih lanjut.


Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, menegaskan bahwa patroli pada jam-jam rawan merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Patroli kamtibmas akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan yang berpotensi dimanfaatkan untuk melakukan tindak kejahatan. Kami tidak ingin memberikan ruang bagi aksi kejahatan jalanan, penyalahgunaan senjata tajam, maupun pencurian yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Kapolresta.


Menurutnya, setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Penanganan perkara juga akan dikembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian lain.


“Penindakan ini merupakan langkah awal untuk mendalami dugaan tindak pidana yang ditemukan saat patroli. Saya menginstruksikan personel agar terus meningkatkan kewaspadaan, melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, serta mengusut setiap perkara secara profesional dan proporsional,” lanjutnya.



Kapolresta Gowa juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kamtibmas.


“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Dengan kepedulian dan kerja sama yang baik, kita dapat mencegah tindak kriminalitas serta mewujudkan Kabupaten Gowa yang aman, tertib, dan kondusif,” tambahnya.


Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan mengamankan sejumlah barang bukti berupa ketapel, anak panah busur, dua buah kunci T, dua knalpot sepeda motor, serta kendaraan yang berkaitan dengan kejadian tersebut.


Sekitar pukul 06.00 WITA, kegiatan patroli berakhir. Kelima pemuda beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Posko Jatanras Satreskrim Polresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


Melalui kegiatan patroli yang berkelanjutan, Polresta Gowa berkomitmen memperkuat upaya pencegahan kejahatan dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Gowa.


Humas Polresta Gowa

  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Tidak ada komentar:

Iklan