Sanggau, Polda Kalbar, indometro.net -
Personil Polsek Tayan Hulu melakukan pengecekan langsung terhadap titik panas atau hotspot yang terpantau di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Sabtu (10/10/2026) malam. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan serta keselamatan masyarakat.
Kegiatan ground check tersebut dilaksanakan sekitar pukul 20.30 WIB hingga selesai oleh personel Polsek Tayan Hulu, yakni Aipda Andika R.D. Napitu bersama Briptu Irwan Kurniansyah. Pengecekan dilakukan menyusul hasil pemantauan satelit NASA-SNPP-NOAA20 yang mendeteksi satu titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence) di wilayah Kecamatan Tayan Hulu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendataan di lapangan, titik yang diperiksa berada di Dusun Tonggong, Desa Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, dengan luas lahan sekitar 0,6 hektare. Lahan milik pribadi tersebut digunakan untuk keperluan penanaman padi. Saat petugas melakukan pengecekan, kondisi api di lokasi telah padam.
Dari hasil wawancara dengan pemilik lahan, diketahui bahwa area tersebut merupakan tanah mineral atau bukan lahan gambut. Lahan juga memiliki sekat pembatas dengan lahan milik warga lainnya. Pemilik lahan menyampaikan telah menyiapkan peralatan pemadam dan berada di lokasi selama api menyala. Informasi tersebut menjadi bagian dari pendataan petugas untuk mengetahui kondisi lahan serta langkah pengendalian api yang telah dilakukan.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Aipda Andika R.D. Napitu dan Briptu Irwan Kurniansyah berkoordinasi dengan kepala desa serta kepala dusun setempat. Petugas juga mendatangi lokasi, melakukan dokumentasi, serta mencatat identitas pemilik, kondisi, dan karakteristik lahan sebagai bahan laporan hasil pengecekan titik panas.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Trisna Mauludi, menegaskan bahwa setiap informasi mengenai titik panas perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui.
“Pemantauan titik panas harus diikuti dengan langkah pengecekan dan pendataan yang cermat. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan, memastikan api benar-benar padam, serta tidak membiarkan pembakaran lahan berpotensi meluas hingga membahayakan lingkungan dan warga lainnya,” ujarnya.
Meski api telah padam saat petugas tiba, pengecekan di lapangan menghadapi kendala berupa kondisi geografis yang sulit dijangkau serta keterbatasan personel. Situasi tersebut menyebabkan proses pemeriksaan titik api tidak dapat dilakukan secara maksimal. Karena itu, koordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat tetap diperlukan untuk membantu pemantauan serta menyampaikan informasi apabila ditemukan indikasi kebakaran baru.
Kapolsek Tayan Hulu juga mengingatkan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan pembukaan lahan dengan cara membakar yang berlaku. Di antaranya Pergub Kalimantan Barat Nomor 103 Tahun 2020, Perbup Sanggau Nomor 39 Tahun 2020, serta Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022 tentang perlindungan dan pemberdayaan peladang dalam pembukaan lahan berbasis kearifan lokal. Penerapan ketentuan tersebut perlu dipahami sesuai ruang lingkup dan persyaratan yang berlaku, dengan tetap mengutamakan pencegahan kebakaran.
Selain pemeriksaan titik panas, sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat dinilai penting untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko karhutla.
Warga diharapkan tidak mengabaikan sumber api, menyiapkan sarana pemadaman yang memadai apabila melakukan aktivitas yang diperbolehkan, serta segera berkoordinasi dengan aparat desa dan petugas terkait ketika muncul potensi kebakaran.
Melalui kegiatan ground check ini, Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, menegaskan pentingnya deteksi dini, respons terhadap informasi titik panas, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kerja sama antara kepolisian, pemerintah desa, pemilik lahan, dan warga diharapkan mampu menekan risiko karhutla serta menjaga keselamatan masyarakat di Kecamatan Tayan Hulu. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_
KAPERWIL KALBAR
ALANTITUS BATUAH Dip Th C,JI., C, LWI.






Tidak ada komentar: