Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

BUANG LANGSUNG KE DRAINASE PEMERINTAH, LIMBAH SPPG MBG SELURUH BINJAI DIDUGA LANGGAR SOP,

Redaksi
Sabtu, 19 September 2026
Last Updated 2026-09-19T16:13:02Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN JADI WARTAWAN KAMI??





BINJAI - INDOMETRO.NET


Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG program Makan Bergizi Gratis MBG di Kota Binjai diduga kuat melanggar Standar Operasional Prosedur SOP pembuangan limbah. Alih-alih diolah sesuai aturan, limbah dapur SPPG dibuang langsung ke saluran drainase yang dibangun Pemerintah Daerah.

Temuan ini memicu keresahan warga. Pasalnya drainase kota yang seharusnya mengalirkan air hujan kini dipenuhi sisa makanan, minyak jelantah, dan air cucian alat makan dari dapur SPPG.

Baunya minta ampun tiap sore. Salurannya mampet terus karena penuh sisa nasi dan sayur. Ini jelas nyusahin warga,ujar salah seorang warga FEG pada media. Pembuangan limbah sembarangan oleh SPPG MBG berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan diantaranya :

- UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

    Pasal 20 ayat 1 Setiap orang wajib memenuhi baku mutu lingkungan hidup.  

    Pasal 104: Setiap orang yang membuang limbah ke media lingkungan tanpa izin dipidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun serta denda paling banyak Rp3 miliar.

- PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,

Setiap kegiatan yang menghasilkan limbah cair wajib memiliki sistem pengolahan limbah sebelum dibuang ke badan air atau drainase serta Peraturan Menteri Kesehatan No. 1096 Tahun 2011 tentang Higiene Sanitasi Dapur,

Limbah cair dapur wajib melalui grease trap dan IPAL sederhana sebelum dibuang ke saluran umum.

- Perda Kota Binjai No. 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

    Dilarang membuang sampah dan limbah ke saluran drainase. Pelanggar dapat dikenakan sanksi administratif dan pidana ringan.


Selaku ketua investigasi GATWAMTRA Marihut M simarmata angkat bicara dan mendesak Pemerintah Kota Binjai dalam hal ini walikota binjai Drs Amir Hamzah MAP serta ketua DPRD Kota Binjai dan Dinas Kesehatan serta kepala dinas lingkungan hidup Ahmad Yani S.STP untuk segera melakukan sidak ke seluruh titik SPPG MBG di Binjai.

Kami minta seluruh SPPG dievaluasi. Jangan gara-gara program ini rakyat jadi korban volusi udara,

Pemerintah Daerah diminta tidak tutup mata. Jika terbukti melanggar, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,tegasnya pada awak media. (HS03)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan